Pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa memandang status sosial ataupun ekonomi, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu
sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan. Oleh karena itu, Kemenag Kota Surakarta pada tanggal 17 Januari 2023 mendata setiap sekolah untuk mengirimkan 5 siswa/siswi yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu untuk mendapatkan Program Bantuan Perlengkapan Sekolah. SDI Al – Islam Surakarta merupakan salah satu sekolah yang memperoleh bantuan tersebut.
Program ini merupakan program dari Kemenag Kota Surakarta yang di tunjukkan kepada siswa sekolah yang masih aktif dan berharap menyelesaikan Program Wajib Belajar dan tidak putus sekolah.
Sc : Wulandari (SD 1 Al Islam Surakarta)