Kewajiban awal untuk mendidik anak berada pada kedua orangtua, sehingga orangtua harus memiliki ilmu dalam mendidik anak. Orangtua harus mengetahui tahapan-tahapan dalam mendidik anak. Salah satu tokoh yang menjadi figure dalam mendidik anak adalah Luqman.
“dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: «Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar». (QS. Luqman ayat 13)
Namun demikian, hampir semua orangtua tidak sendirian dalam mendidik anak-anaknya. Baik orangtua yang tidak terikat dengan lembaga tempat bekerja maupun orangtua yang terikat waktu dengan lembaga tempat bekerja. Hal ini terjadi karena orangtua menyadari bahwa mendidik anak merupakan hal penting yang harus dilakukan dengan cara yang hati-hati, focus, serius dan memperhatikan metodemetodenya. Terkhusus untuk anak-anak usia dini yang masih polos dan lucu. Jika perlakuan pendidikan kurang tepat atau mungkin salah, maka akan berdampak fatal terhadap anak, dan tentunya orangtua pun ikut merasakan dampaknya.
Dalam ranah dunia pendidik formal, khususnya pendidik untuk anak usia dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), mengalami pertumbuhan yang sangat membanggakan. Disamping kepentingan lembaga pendidikan untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik. Lembaga-lembaga pendidikan terus melakukan peningkatan pelayanan pendidikan diantaranya dengan melakukan penambahan jam tambahan, peningkatan kreatifitas dalam mengajar dan penambahan kegiatan ekstra kurikuler yang mampu membantu peningkatan kecerdasan, kreatifitas peserta didik dan bakaT, serta penambahan kegiatan Tahfidzzul Qur’an.
Seolah-olah program tahfidz Al-Qur’an dimasukkan ke dalam lembaga pendidikan formal, seperti sekolah-sekolah, adalah hal baru dan unik. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa label sekolah secara umum berpusat pada bidang-bidang keilmuan umum. Pelajaran agama mungkin hanya berlangsung selama 2 hingga 4 jam per pekan. Jika yang ingin dicapai adalah ilmu dan amal, maka alokasi waktu tersebut masih jauh dari standar cukup. Karena ilmu agama tidak hanya harus dipelajari tetapi juga diimplementasikan.
Urgensi Tahfidzul Qur’an bagi Kecerdasan Anak
Program tahfidz Al-Qur’an sangat berperan dalam membantu pengembangan potensi anak, dimana potensi harus digali, dicari dan dikembangkan.4 Pencarian dan pengembangan potensi anak harus dimulai sejak usia dini, baik potensi berfikir kritis, potensi daya ingat, potensi kemampuan mengolah kata dan potensi-potensi lain yang ada pada anak.
Tahfidz atau hifzh memiliki arti menjaga, menghafal dan memelihara. Orang yang melakukan upaya menghafal atau selalu menjaga hafalannya dinamakan al-Hafizh atau Muhafizh. Menjaga atau memelihara sebuah ilmu mempunyai banyak ungkapan, diantaranya membaca al-Qur’an dengan cepat dan jitu (Zharul Lisan) dengan hafalan diluar kepala (Zhahrul Qolbi).
Melalui kegiatan menghafal Al- Qur’an pada anak, akan menumbuhkan dan meningkatkan kecerdasan spiritual anak. Karena Al-Qur’an adalah sumber ketenangan hati, penentram jiwa. Hati Muhafidz (penghafal) Al-Qur’an tidak akan pernah kosong karena selalu digunakan untuk selalu membaca dan mengulang Al- Qur’an, sehingga hatinya menjadi lurus, bersih dan senantiasa tertambat kepada sang Pencipta Allah SWT. Rasulullah Muhammad Shalallahu’alaihi wa Sallam bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oelh Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu : “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699).
Tahfidz Sebagai Program Unggulan Sekolah
Program Tahfidz Al-Qur’an merupakan salah satu program yang banyak dikembangkan dan diunggul-unggulkan di lembaga-lembaga pendidikan khususnya di jenjang tingkat Sekolah Dasar (SD) akhirakhir ini. Meskipun berdasarkan kurikulum pendidikan nasional, Tahfidz Al-Qur’an tidak disebutkan secara khusus untuk dijadikan sebagai program unggulan. Tahfidz Alur’an muncul atas dasar ide kreatif dari para pengelola sekolah. Lebih jauh, dalam 18 Hidayat, “Kajian Psikologi Pembelajaran Hafal Quran bagi Anak Usia Dini.” H. 85 sejarah Tahfidz Al-Qur’an di Indonesia muncul dari perorangan yang belajar menghafal Al-Qur’an pada guru tertentu dan lembaga-lembaga pendidikan non-formal seperti Pondok Pesantren yang memiliki guru yang merupakan Muhafidz Al-Qur’an.
Ada beberapa alasan mengapa sekolah-sekolah Islam perlu melaksanakan program Tahfidz Al-Qur’an, diantaranya adalah :
- Program Tahfidz Al-Qur’an dapat mengangkat brand sekolah Islam yang lebih unggul dibanding sekolah umum, dimana sekolah umum masih mengunggulkan program-program pelajaran umum saja.
- Program Tahfidz Al-Qur’an mampu meneguhkan komitmen beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, para penyelenggara dan pengelola sekolah Islam dengan kecintaanya kepada Al-Qur’anul Karim.
- Program Tahfidz Al-Qur’an merupakan program unggulan yang memiliki peluar besar dalam mengungguli lembaga-lembaga pendidikan umum yang lainnya, serta menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah Islam.
- Dengan menyelenggarakan program Tahfidz Al-Qur’an, membuktikan bahwa keluarga besar lembaga pendidikan penyelenggara meyakini terhadap kemukjizatan Al-Qur’an, mudah dihafal, meningkatkan kecerdasan berpikir dan mampu melembutkan hati.
Berbagai upaya dilakukan oleh para penggiat dan pengelola lembaga pendidikan yang memiliki program Tahfidz Al-Qur’an, mulai dari mengikuti atau mengadakan sendiri Dauroh atau Pelatihan menghafal, mengirim tenaga pengajar dan siswa untuk mengikuti kursus menghafal Al-Qur’an sampai upaya memilih metode-metode menghafal Al-Qur’an yang cepat, tepat dan menyenangkan. Bahkan sampai menyediakan kelas khusus untuk penghafal Al-Qur’an. Hal itu semua dilakukan dengan tujuan agar program tahfidz Al-Qur’an bisa tercapai dan mendapatkan hasil yang memuaskan sesuai standar yang telah ditentukan
Pengirim : Kukuh Nugroho, S.Pd.I. (MA Al Islam Jamsaren)