Kegiatan zakat fitrah dan baksos sembako adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh MI Al Islam Jamsaren pada setiap Bulan Ramadhan. Ada 3 tahapan dalam kegiatan zakat ini yaitu penyetoran zakat fitrah oleh seluruh siswa dengan ketentuan 2,5 kg, perhitungan zakat fitrah dengan ketentuan 2,6 kg, serta penyaluran zakat fitrah kepada siswa dan warga sekitar MI Al Islam Jamsaren yang berhak menerima zakat fitrah.
Rangkaian kegiatan pembagian zakat fitrah dan baksos bingkisan MI Al Islam Jamsaren dilaksanakan Sabtu, 02 s.d 03 April 2024 kepada siswa dan warga sekitar MI Al Islam Jamsaren yang berhak menerima mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut diawali dengan arahan dari Bapak Iwan Rahmawan selaku ketua pelaksana dalam hal pembagian kelompok serta teknis penyaluran zakat fitrah. Bapak Iwan Rahmawan melaporkan bahwa pada tahun ini MI Al Islam Jamsaren menyerahkan total 239 bungkus dan infaq/shadaqah Rp. 600.000. Zakat fitrah dan infaq/shadaqah tersebut, telah kita berikan kepada sebagian siswa – siswi MI Al-Islam Jamsaren, warga sekitar madrasah dan warga sekitar guru/karyawan MI Al-Islam Jamsaren.
Bapak Nuril Huda selaku Kepala MI Al Islam Jamsaren mengucapkan terimakasih atas penyetoran dan pembagian zakat fitrah dan infaq/shadaqah kepada siswa dan warga sekitar MI Al Islam Jamsaren. Menurut beliau kegiatan pembagian zakat ini akan membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari segala perbuatan dosa dan mengangkat derajat keimanan seseorang sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan. Karena berzakat adalah salah satu rukun islam yang harus dipenuhi sebagai seorang muslim.
Sc : Taufiq Nur Chahyanto, S.Pd. (MI Al Islam Jamsaren)