Pendidikan Islam Progresif Di Madrasah Mambaul Ulum Keraton Surakarta (1905 M -1955 M)

Madrasah Mambaul Ulum Keraton Surakarta Hadiningrat berdiri pada hari Ahad 23 Juli 1905 atau bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal tahun Alip 1835 (tahun jawa). Madrasah Mambaul Ulum adalah sekolah agama yang dimiliki oleh Pemerintah Keraton Surakarta Hadinigrat. Berdirinya madrasah ini sebagai bukti nyata bahwa Keraton Surakarta Hadingrat menjadi pelopor pendidikan Islam Modern yang Progresif.

Madrasah ini berdiri atas inisiatif SISKS Paku Buwono X yang dibantu Patih Raden Ario Sosrodiningrat IV. PB X ingin mendirikan madrasah Mambaul Ulum di kompleks Masjid Agung Surakarta. Madrasah Mambaul Ulum baru mendapat izin dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 6 maret 1906.

PB X merencanakan untuk mengambil bentuk pendidikan formal yaitu memiliki kurikulum dan lulusan mendapat ijazah. Proses Belajar Mengajar menggunakan meja, kursi dan papan tulis. Karena Keraton Surakarta sudah mempunyai pengalaman untuk mengelola sekolah formal yaitu Mardi Siwi. PB X ingin mengelola Mambaul Ulum sebagaimana pengelolaan Mardi Siwi.

Pendirian Mambaul Ulum memiliki beberapa faktor pendorong yaitu kebutuhan jangka panjang dan kebutuhan praktis jangka pendek. Kebutuhan jangka panjang itu terakit pembentukan kader Ulama. Apabila ada Ulama sudah meninggal maka akan sulit mencari pengganti. Kebutuhan praktis jangka pendek adalah mendidik calon pejabat keagamaan (Modin, Penghulu Naib, Penghulu agama kabupaten) yang ahli dan cakap di lingkungan Keraton Surakarta.

Madarasah Mambaul Ulum menjadi terasa unik di tengah maraknya pendidikan pesantren di saat itu. Personil yang ada di madrasah Mambaul Ulum ( Kyai, Mualim, Mudarris dan Murid) itu sama dengan yang ada pesantren yaitu kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Namun, Metode pendidikan di Madrasah Mambaul Ulum berbeda dengan metode di pesantren yang masih memakai sistem Sorogan, Bandongan dan Halaqoh/Munadharah.

Madrasah Mambaul Ulum menjadi cikal bakal pendidikan Islam yang progresif di tengah-tengah pendidikan Islam yang tradisional di awal abad 20. Pendidikan Islam ala Pesantren memakai teknik mengajar yaitu sorogan, bandongan dan munadharah. Teknik-teknik mengajar tersebut berpusat di guru (Teacher Centered Learning) dan menjaga kemurnian ajaran Islam secara bersambung dari guru ke murid. Karena pendidikan pesantren bertujuan menjaga kemurnian dan bersesuaian dengan ajaran agam secara murni maka selaras dengan aliran filsafat essensialisme dan perennialisme.

Pendidikan Islam di Madrasah Mambaul Ulum menggunakan kurikulum yang terstruktur, pembagian guru yang mengampu mata pelajaran tertentu menggunakan sistem kelas, guru menyiapkan bahan ajar dan akselerasi bagi murid yang mampu. Sistem pendidikan di Madrasah Mambaul Ulum itu berpusat ke murid (Student Centered Learning).Semua itu adalah ciri-ciri pendidikan progresif.

Pendidikan progresif mempunyai grand theory dari teori pendidikan dari John Dewey. Beliau adalah tokoh filsafat dari Amerika Serikat yang juga seorang guru. Teori pendidikan progresif ala John Dewey termasuk golongan teori pendidikan modern. Prinsip pendidikan yang ditekankan dalam filsafat progresivisme yaitu (1) proses pendidikan berawal dan berakhir pada anak (student centered), (2) siswa belajar aktif, (3) guru sebagai fasilitator, (4) sekolah yang kooperatif dan demokratis, (5) pembelajaran memfokuskan pemecahan masalah /problem solving. Pendidikan progresif adalah ruh dari pendidikan di madrasah mambaul ulum. Pendidikan Islam yang disampaikan dengan cara yang berbeda yaitu dengan kurikulum yang terstruktur, demokratis dan melayani kebutuhan siswa. Pemerintahan Paku Buwono X telah melampaui zaman di bidang pendidikan Islam.

Madrasah Mambaul Ulum dikelola sebuah komisi yang disebut “Mufattisiy” di masa awal pendirian. Komisi ini ditetapkan oleh pemerintah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Komisi ini dipimpin oleh Kepala Madrasah atau Mufattisy Akbar yaitu KRT Adipati Ario Sosrodiningrat IV dan Pelaksana harian atau Mufattisy Kabir yaitu KR Penghulu Tafsir Anom. Sekretaris diisi Mufattisy R rekso Projo dan dewan guru dipimpin Kyai Bagus Arfah. Tokoh sentral dari progresifitas pendidikan di keraton Surakarta adalah KRT Ario Sosrodiningrat IV.

KRT Ario Adipati Sosrodiningrat IV ternyata pernah menuntut ilmu di Universitas Leiden Belanda. Pengelolaan Madrasah Mambaul Ulum dilakukan secara modern dan progresif. Madrasah Mambaul Ulum menggunakan kurikulum yang terstruktur, mempunyai struktur organisasi yang rapi dan menggunakan sistem kelas. Pembelajaran progresif harus meliputi pembaharuan sistem pendidikan, pembaharuan tujuan pendidikan, pembaharuan teknik penyelenggaraan pendidikan, dan proses pembelajaran dalam pendidikan Madrasah Mambaul Ulum adalah madrasah yang modern pertama kali di wilayah jawa. Madrasah Mambaul Ulum menjadi tonggak awal dari pendidikan progresif di nusantara.

Sistem ini adalah mengadopsi dari sistem pendidikan di Belanda. Ini tidak mengherankan karena KRT Ario Sosrodiningrat adalah lulusan dari Universitas Leiden Belanda. Sebagaimana konstitusi Belanda mengenai “kebebasan pendidikan” yaitu organisasi keagamaan dan organisasi non keagamaan diberi kebebasan untuk mendirikan institusi pendidikan dengan supervisi dari pemerintah. Patih Sosrodiningrat mengadopsi sistem Belanda yaitu memfasilitasi pendidikan berbasis keagamaan yang layak kepada rakyat.  Sehingga terwujud cita-cita pemerintah Keraton Surakarta menghendaki kehidupan keduniaan yang berkecukupan, kebahagiaan di akhirat dan bisa kerjasama yang baik antara ulama dan umara.

Kyai Bagus Arfah diangkat sebagai pimpinan Madrasah Mambaul Ulum pertama kali. Beliau adalah kyai yang berpengaruh, lincah, kreatif, dan dimanis. Kyai yang mampu mengorganisasi, membina dan mengembangkan madrasah mambaul ulum. Kyai Bagus Arfah bukan kyai yang dianggap kyai besar. Tahap selanjutnya membutuhkan kyai yang benar-benar mumpuni dalam  bidang agama. Pimpinan madrasah mambaul ulum diserahkan kepada Kyai Idris Jamsaren. Pendidikan progresif harus terbuka dengan kenyataan sosial dengan bersikap luwes sesuai dengan realita sosial sehingga pengetahuan semakin kompleks dan lengkap.  Pergantian kepala madrasah adalah bagian dari kebutuhan organisasi. Karena madrasah mambaul ulum membutuhkan kepala madrasah yang mumpuni (Bersambung)

Oleh : Zaki Setiawan, S.T.